Kamis, 08 Desember 2011

Pancasila yang Terlupakan


Pancasila yang TerlupakanPasca reformasi pada 1998 yang lalu telah membawa warna baru bagi perjalanan demokrasi di Indonesia selama 32 tahun lamanya. Diktatorisme mewarnai dan menguasai di bumi pertiwi selama kurun waktu tersebut semuanya dibungkam. Bahkan Pancasila tidak mampu mengepakkan sayapnya karena berhadapan de
ngan rezim orde baru yang otoriter.

Seharusnya Pancasila telah dijadikan asas tunggal yang hanya bisa ditafsirkan dan merepresentasikan nilai-nilai Pancasila versi penguasa, semuanya menjadi bungkam dan diam, elastisitas Pancasila berubah bentuknya menjadi sebuah nilai yag kaku.nilai-nilai yang tercantum dalm sila Pancasila hanya seolah menjadi sebuah symbol yang tak memiliki substansi apa-apa yang tak mampu menerangi jalan hidup masyarakat. Masyarakat seolah-olah hanya dicekoki oleh simbol Pancasila dalam bentuk kata tapi tak bermakna.

Kritisisme menjadi suatu yang mati ditengah meluasnya doktrin pembungkaman ala Orde Baru. Pasca reformasi perdebatan Pancasila sebagai sesuatu yang final mulai menyeruak di permukaan seiring berjalannya demokratisasi yang membuat warna kebebasan berpendapat bergema. Orde Baru dan reformasi tak ubahnya meneggelamkan wajah Pancasila yang begitu ideal untuk mengakomodir bangsa Indonesia dari keberbedaan.

Secara jujur kita akui bahwa jangankan mengamalkan nilai-nilai Pancasila, menghafal saja kadang kita lupa,mungkin itulah sekeder contoh nyata dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila bukan lagi menjadi sesutu yang penting di Negara kita ditengah keberagaman pemikiran bangsa ini ditengah krisis di berbagai lini. Wacana untuk mengembalikan Pancasila sebagai pemersatu bangsa haruslah menjadi prioritas utama pemerintah saat ini yang perlu dilakukan.

Penghapusan mata pelajaran Pancasila di berbagai starata pendidikan sesuatu yang menyakitkan. Padahal Pancasila telah menjadi tonggak penting mengingat disintegritas bangsa ini mulai terancam. Masalah Papua yang paling panas hendak melepaskan dari NKRI saat ini. Dengan demikian Pancasila seharusnya jangan hanya menjadi alat pencitraan nilai-nilai yang tidak hanya menjadi sebuah wacana tekstual yang selesai untuk dijadikan rujukan hafalan tetapi nilai-nilai Pancasila. Akan tetapi Pancasila haruslah bersinergi antara apa yang kita hafalkan dengan pengamalannya.

Maka revitalisasi terkait pembumian Pancasila yang menjadi tanggung jawab Negara dan bangsa haruslah benar-benar serius untuk terus mencari formula bagaimana implementasi nilai pancasila benar-benar menjadi sesuatu yang menjiwai dalam benak kita. Tentu pemerintah dalam hal ini mempunyai andil besar bagaimana nilai Pancasila sejak dini harus tetap dikaji dan terus memberikan ruang dialog yang konstruktif entah itu dalam bentuk kajian-kajian formal ataupun non formal.

Oleh karena itu Pancasila adalah salah satu pengharapan bangsa ini untuk menyatukan semua, semangat Pancasila adalah semangat merdeka. Semangat yang membebaskan dari belenggu ketertindasan hingga semangat pemersatu dan semangat diatas semua ketidakadilan. Bangsa ini sangat membutuhkan penerapan nilai-nilai luhur yang tertera di dalam sila-sila Pancasila.

0 komentar:

Posting Komentar