KabarIndonesia - Posisi Ketua DPR RI Marzukj Alie terancam! Itu terjadi karena Selasa (27/9) pagi sekitar 500 massa Laskar Nazaruddin mendemo Gedung Kejaksaan Agung,Jakarta menuntut pencabutan SP3 yang diperoleh Marzuki Alie atas korupsi proyek Optimalisasi pabrik PT.Baturaja saat ia menjadi direktur dalam periode 1997-2001. Laskar Nazaruddin yang dipimpin Korlap Joha menyampaikan tuntutan sebagai berikut: Pertama, cabut SP3 Marzuki Alie. Kedua, Tangkap Marzuki Alie.
Ketiga, Sita harta kekayaan Marzuki Alie. Keempat, KPK harus ambil alih kasus korupsi Marzuki Alie. Johan mempertanyakan keputusan Kajati Sumatera Selatan yang sudah menetapkan tiga tersangka, yaitu Marzukie Alie yang kini menjabat Ketua DPR RI; kedua, Kepala Departemen Niaga Azam Azman Natawijaya; dan ketiga, Direktur Teknik Darusman. Namun, mengapa semua itu saat ini menguap? Ketiga orang di atas diduga keras melakukan korupsi sebesar 120 miliar dari total anggaran Rp 600 miliar proyek optimalisasi. Kasus korupsi tersebut sempat akan disidangkan, anehnya tiba-tiba kasus menghilang bahkan kemudian di-SP3kan (Surat Penghentian Penyidikan Perkara) setelah sempat mencuat menjadi berita heboh di surat kabar nasional dan lokal. Johan, yakin, keluarnya SP3 oleh Kejaksaan Agung terkait kasus yang melibatkan korupsi Marzuki Ali dinilai adanya intervensi kekuasan sehingga harus dibatalkan. Ini tentu rasa keadilan di tengah masyarakat, karena sudah jelas Negara dirugikan ratusan miliar rupiah?
Foto: indonesiatoday.in
http://www.pewarta-kabarindonesia.blogspot.com/
Alamat ratron (surat elektronik): redaksi@kabarindonesia.com
Jumat, 30 September 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar