Minggu, 20 November 2011

GMB Tolak RUU PT


GMB Tolak RUU PTAksi demo yang dilakukan oleh Gerakan Mahasiswa Bandung (GMB) adalah menyerukan penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perguruan Tinggi (PT). Pedemo menggelar aksinya di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (17/11).

Menurut koordinator GMB Kurniawan, unjuk rasa tersebut bertepatan pula dengan momentum Hari Mahasiswa Internasional ke-72. Negara seperti Amerika Serikat, Jepang, Cina, Korea, Australia, dan Selandia Baru, meminta Indonesia membuka sektor jasa pendidikan yaitu pendidikan tinggi, pendidikan seumur hayat, pendidikan vokasional dan profesi. Sekarang semua pesanan negara-negara tersebut tertuang dalam RUU PT. Indonesia menjadi sasaran empuk negara eksportir jasa pendidikan dan pelatihan, kata Kurniawan.

ia mengatakan, kebijakan penyusunan RUU PT di Komisi X DPR RI terkesan tidak jelas. Meski pemerintah menyebut RUU PT bukan pengganti UU Badan Hukum Pendidikan (BHP), faktanya RUU PT menjadi pengganti UU BHP yang dibatalkan Mahkamah Konstitusi, terutama bagi perguruan tinggi Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Secara yuridis keberadaan RUU PT ini cukup lemah, katanya.

Kemudian lanjutnya, secara substansi RUU PT tidak menjawab persoalan pendidikan saat ini yaitu pendidikan murah yang terjangkau seluruh lapisan masyarakat. Ia menilai, tingkat partisipasi pendidikan tinggi Indonesia mencapai 14 persen. Angka itu jauh tertinggal dari Malaysia dan Filipina yang mencapai 38-40 persen. Pendidikan di Indonesia jangan sampai terus diliberalisasi, sementara negara kita belum siap, ucapnya.

Oleh sebab itu tambah Kurniawan, GMB menuntut pemerintah hentikan hegomoni asing dalam penyusunan RUU PT, hentikan otonomi kampus jika hanya sebagai komersialisasi pendidikan, serta tingkatkan akses pendidikan tinggi bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Kami juga menolak RUU Perguruan Tinggi," tegasnya. (*)

0 komentar:

Posting Komentar